 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ⊞ | Alumnus dan mhs Program Kuliah Malam (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler mendapatkan STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | ⊞ | Alumnus PKSM mempunyai gelar sebagaimana jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, dan memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⊞ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Malam (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus PKSM ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena PKSM yaitu Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta pelajaran/perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ⊞ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kuliah Malam (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⊞ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kuliah Malam (Hybrid) mendapatkan keahlian dalam memecahkan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya. Hal tersebut dikarenakan alumnus Program S1, D3 dan S2 Kuliah Malam (Hybrid) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. | | ⊞ | Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan permasalahan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | ⊞ | Jika tidak lulus suatu mata ajaran, mahasiswa/i kuliah malam (hybrid) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ⊞ | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Kuliah Malam (Hybrid) adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | ⊞ | Alumnus Kuliah Malam (Hybrid) juga diberi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komplet pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, juga diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ⊞ | Utk mhs kuliah malam (hybrid) yang mempunyai pekerjaan dgn sistem peralihan waktu / shift, tetap bisa mengikuti studi dengan baik. Oleh karena sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dgn melakukan pembauran antara Program Kuliah Malam (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu utk mahasiswa/i yang berkarir dgn sistem peralihan waktu / shift dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan tata cara tertentu. | | ⊞ | Alumnus Program Kuliah Malam (Hybrid) mendapatkan keahlian meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd penanganan solusi permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat juga penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komplet. | | ⊞ | Mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu dikarenakan sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn profesional & kompeten. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dengan mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem studinya cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg belum berkarir. | | ⊞ | Utk mhs kuliah malam (hybrid) yg telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu. | | ⊞ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke kurikulum nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, dan pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi. |
|
| |
| |